 Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem. Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP). Namun, Tito mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah. “Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi, salah satunya melalui usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat. “Tapi ini perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antarkementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,” tutur Tito. |